I.
STRUKTUR
ORGANISASI
Menurut Keputusan Menteri
Kehakiman RI No : M.04-PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Rumah Tahanan Negara, Maka Struktur Organisasi RUTAN Kelas IIA Kendari adalah sebagai berikut :
II. SUMBER DAYA MANUSIA
A.
Jumlah Pegawai :
Pegawai RUTAN Klas IIA Kendari saat ini berjumlah 73 ( Tujuh Puluh Tiga ) orang
dengan perincian sebagai berikut :
-
Pria : 60 orang
-
Wanita : 13 orang
B.
Komposisi
Pegawai :
No
|
Bidang Tugas
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
|||
S2
|
S1
|
D3
|
SLTA
|
|||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Pejabat struktural
Pengelolaan
Pelayanan Tahanan
Tenaga Medis
Kegiatan Kerja
Pengamanan
|
1
|
4
8
6 4
16
|
3 |
4 1
2
24
|
5
8
10
4
6
40
|
Jumlah
|
1
|
38
|
3
|
31
|
73
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar